Kebumen - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen kembali adakan penggeledahan blok wanita, Sabtu(07/01).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Kelas IIB Kebumen dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang dalam lapas/Rutan.
Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga terhadap 3+1 kunci Pemasyarakatan, yang salah satunya yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Menurut, Ahmad Sukatmo Kepala Pengamanan Rutan Kebumen tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan lainnya.
"Selama penggeledahan, semua Warga Binaan mendukung dan mampu bekerja sama dengan baik, tidak ditemukan barang-barang terlarang, sehingga diharapkan kamtib selalu tetap terjaga di Rutan Kebumen" Ujar Ahmad. (HumasRumen)
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|