KEBUMEN - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.4.KP.04.0I-838 tanggd 24 Oktober 2022 perihal Usulan Calon Asesor Asesmen Risiko dan Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan, Bimbingan teknis dan pendampingan diberikan kepada Petugas Rutan Kebumen mencakup Penggunaan Asesmen RRI/Krimonogenik dan Asesmen ISPN.
Didampingi oleh Hadi Prasetiyo Hariono dan Murwanto selaku Supervisor Asesor Bapas Purwokerto, Sebanyak enam calon Asesor Bapas Purwokerto yakni Dian Puspita Sari, Supriyadi, Darsun, Ardhita, Arman dan Aditya melaksanakan praktek asesmen RRI/Kriminogenik dan asesmen ISPN di Rutan Kebumen, Jum'at (04/11/2022).
Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung pada tanggal 3-4 November 2022 dibuka langsung oleh Halisson Sinaga selaku Kepala Rutan Kebumen.
Kegiatan praktek asesmen langsung ke lapangan merupakan salah satu rangkaian syarat untuk pengusulan jabatan asesor. Setiap calon asesor melaksanakan praktek asesmen RRI/Kriminogenik dan Asesmen ISPN kepada enam warga binaan Rutan Kebumen.
Dalam kesempatan yang sama, SPV Asesor Bapas Purwokerto, Hadi menyampaikan bahwa, tidak hanya calon asesor dari Bapas Purwokerto yang melaksanakan praktek, namun calon Asesor dari Rutan Kebumen melaksanakan hal yang sama.
"Terimakasih kami sampaikan kepada calon asesor baik dari Bapas maupun Rutan Kebumen yang telah mengikuti dengan tekun selama 2 hari. Setelah kegiatan ini kami berharap agar setiap narapidana dipastikan telah diasesmen, " pinta Hadi.
(AHK/AR)