KEBUMEN - Bati Tuud Koramil 20/Buayan Serma Sujito mewakili Danramil menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Senin, (17/10/2022).
APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Baca juga:
BWI Serahkan 3.900 Sertifikat Tanah Wakaf
|
Dalam kesempatan tersebut Bati Tuud Koramil 20/Buayan Serma Sujito mengatakan. "Kegiatan Musyawarah Desa ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama dan dapat memberikan manfaat serta amanah." katanya
Lebih lanjut Serma Sujito meminta komitmen Pemdes dengan pengawasan lembaga desa untuk lebih dalam pendampingan dan mengawal sehingga anggaran sesuai dengan peruntukannya." ujarnya.
Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen