KEBUMEN - Mewakili Danramil, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Serda Jumadi menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 Desa Kalipurwo yang bertempat di aula Balai Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen, Selasa (20/09/2022) Malam
APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Acara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB ini juga digelar Musdes pembahasan dan penetapan RKPDesa Tahun anggaran 2023 desa Kalipurwo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kuwarasan yang diwakili Kasi PM ibu Hj. Ngafifah, Danramil 19/ Kuwarasan yang diwakili Babinsa Kalipurwo Serda Jumadi, Kapolsek Kuwarasan yang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Zaenal Arifin, Kades Kalipurwo beserta perangkat desanya, BPD, Ketua RT/ RW se desa Kuwarasan, Ketua Karang Taruna, Ketua tim penggerak PKK beserta pengurus dan perwakilan tokoh masyarakat desa Kalipurwo.
Dalam kesempatan tersebut Serda Jumadi yang mewakili Danramil sekaligus sebagai Babinsa di wilayah desa Kalipurwo berharap, kegiatan Musdes Desa Kalipurwo ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Redaktur: Pendim 0709/Kebumen